Senin, 24 Juni 2013

FANFIKSI Untuk Umum : Legal atau Ilegal?

Apakah buku ini sudah mendapatkan lisensi? Hanya penulis, penerbit dan Tuhan yang tahu.

Oke, di hari yang indah ini, Asha akan bahas tentang legal atau tidakkah fanfiksi dibuat untuk kepentingan komersil.


Apa itu fanfic?

Fanfic (fanfiction/fanfiksi) adalah cerita yang fans buat dengan idola mereka sebagai tokohnya. Fanfic boleh dibuat untuk kalangan sendiri atau terbatas. Namun jika ingin menerbitkannya untuk konsumsi umum, harus sudah mendapat izin dari pihak yang bersangkutan. Pihak bersangkutan di sini bukan cuma penerbit doang. Jadi kalau misalnya kamu ingin membuat fanfic SNSD untuk konsumsi umum misalnya, kamu harus izin dulu sama agensinya dan membuat kontrak tertentu.

Ini fanfic yang dibuat untuk kepentingan komersil. Gak tahu deh udah dapat izin dari pihak yang bersangkutan/gak.

Repot dong, Sha?

Iya memang repot. Iya kalau dapat izin. Kalau gak? Kalaupun dapat izin, pihak yang bersangkutan juga harus dapat royalti. Kalau sudah begini bukannya lebih enak menulis dengan tokoh buatan sendiri?
Sayangnya, novel fanfic tanpa lisensi sudah jadi hal yang biasa di kalangan pembaca Indonesia. Umumnya fanfic bertemakan Kpop. Asha bukannya ngebashing Kpop ya, karena Asha sendiri Kpoppers. Asha juga sering menulis fanfic Kpop. Jadi Asha ngerti dengan kesenangan fans yang buat fanfic dengan idola mereka sebagai tokohnya.

Nah apa jadinya kalau fanfic dibuat untuk kepentingan komersil?

Bisa dituntut. Apalagi novel fanfic yang marak di Indonesia tidak berlisensi, tidak menuliskan disclaimer (klaim) dan bukan untuk kalangan terbatas. Bagi yang belum tau disclaimer itu apa, Asha contohkan ya. Misalnya kamu menulis udah izin menerbitkan fanfic Naruto untuk umum dan Masashi ngebolehin. Nah, di novel itulah, kamu harus menulis disclaimer :

Tokoh-tokoh Naruto adalah milik Masashi Kishimoto dan bukan milik saya.

Pokoknya semacam klaim yang menegaskan bahwa tokohnya itu bukan milik yang nulis.

Tapi Naruto ‘kan tokoh animanga. Idola Kpop kan manusia.

Okelah, Naruto milik Masashi Kishimoto. Terus idola Kpop milik siapa? Kamu? Bukan ‘kan? Jadi apa hak kamu untuk memakai idola kamu sebagai tokoh, kalau idolanya sendiri belum ngebolehin? Jika sahabat kamu seenaknya memakai kamu menjadi sebuah tokoh dalam sebuah novel, kamu juga pasti enek. Apa salahnya izin dulu? Apalagi yang dapat duitnya dia doang, bukan kamu. Kira-kira begitu.

‘Kan si artis bisa numpang beken

Artis itu juga udah beken sebelum kamu menulis fanfic ‘kan? Justru karena dia bekenlah, makanya kamu menulis fanfic tentang dia. Kalau dia orang biasa, kalau dia bukan siapa-siapa, kalau dia tidak tergabung dalam jajaran idola, apa kamu akan tetap membuat fanfic tentang dia?

Idola Kpop ada juga yang senang baca fanfic

Ya, Asha tahu itu. Heechul SuJu aja suka baca fanfic. Tapi ingat, fanfic yang di internet. Fanfic yang tujuannya untuk senang-senang, yang umumnya ada disclaimer, dan untuk kalangan terbatas. Kamu pasti gak ingin orang lain meraup keuntungan dari memakai kamu sebagai tokoh cerita mereka tanpa izin. Eksploitasi. Melanggar undang-undang pula. Same thing goes for them, too.

Jadi kalau udah nulis disclaimer, aman dong?

Tidak juga. Tetap harus izin pada pihak yang bersangkutan. Kenapa? Karena ada undang undang yang mengaturnya, silakan klik disini.

Tapi saya dapat ide menulisnya dari lagu Kpop

Nah, terus? ‘Kan bisa aja tulis di kata pengantar ‘terinspirasi dari lagu xxx berjudul xxx’. Lantas bukan berarti itu jadi fanfic. Hanya terinspirasi. Bukan menjadikan idola sebagai tokoh utama. Itu beda.
Kamu juga bebas menjadikan judul lagu Kpop jadi judul novel kamu. Tapi jangan melabeli itu sebagai fanfiction. Kalau kamu merasa yakin dengan kualitas novel kamu, Asha rasa kamu gak perlu embel-embel ‘fanfiction’ di cover novel hanya supaya menarik pembaca untuk membeli.


Lalu, gimana dengan novel bersettingkan Korsel?

Itu belum tentu fanfic. Fanfic hanya yang memakai idolanya sebagai tokoh utamanya. Kalau misalnya ada novel bercerita tentang seorang Indonesia lagi liburan ke Korea, itu bukan fanfic. Karena tokohnya adalah asli buatan si penulis. Tapi kalau ceritanya Siwon ketemu YoonA di kereta bawah tanah pas lagi buru-buru mau kerja, itu baru namanya fanfic, walaupun di novel tersebut mereka bukan artis dan hanya orang biasa.

Terus, kenapa penerbit menerbitkan fanfic?

Untuk bagian ini, Asha gak bisa komentar. Ini bukan bidang Asha. Asha gak tahu, pihak penerbit benar-benar gak tahu tentang UU yang berlaku atau pura-pura gak tahu. Sebagai penerbit, mereka pasti sudah mengetahui seluk beluk hak cipta. Tapi bisa saja karena melihat kondisi pasar (Kpop sedang booming), jadi mereka menutup mata. Mengingat peraturan di Indonesia emang kurang tegas. Tapi sekali lagi, ini hanya mungkin lho. Asha tidak ingin membuat asumsi yang tidak baik.

Emang novel fanfic cuma fanfic Kpop doang?

Nope. Di Eropa ada kok. Tapi sekali lagi, mereka udah izin dan mendapat persetujuan dari pihak yang bersangkutan. Di Jepang juga banyak doujinshi (semacam komik buatan fans, tokohnya dari tokoh animanga kesukaannya) tapi doujinshi hanya diterbitkan untuk kalangan sendiri/terbatas. See how smart they are.

Kalau saya tetap mau terbitin, gimana?

Silakan. Tapi jangan anggap remeh, hanya karena Indonesia atau pihak Korsel dari sana belum bertindak, lantas bisa seenaknya. Kabarnya aja udah ada utusan dari penerbit Korsel yang mengamati tindak tanduk novel di Indonesia, dan jujur dia kecewa berat melihat banyaknya novel fanfic tanpa izin bertebaran.




Terlepas dari berita di atas, ada UU yang mengaturnya. Melanggar UU dendanya berat. Dan tentu saja buku yang diterbitkan ditarik kembali. Dan jika penulis yang sama ingin menerbitkan buku kembali, sulit mendapatkan kepercayaan penerbit, yang katanya butuh waktu 2 tahun. Itupun dengan catatan kalau pembaca bisa melupakan peristiwa ‘melanggar UU’ yang dilakukan si penulis.
Asha bukan nakut-nakutin, tapi seperti inilah kenyataannya. Daripada fanfic, lebih baik membuat cerita dengan tokoh buatan sendiri. Tinggal ganti nama aja toh? Dan untuk membaca dan menulis fanfic, banyak website yang menyediakan sarana tersebut secara gratis di internet. Dan gak jarang, kualitasnya gak kalah bagus dengan novel-novel yang dipajak di rak toko buku.

Oke, itu aja unek-unek Asha untuk hari ini. Semoga bisa membantu dan menambah info bagi yang baca ya ;)


Sumber gambar dan isi : Grup Fanfiction.net World,
https://www.facebook.com/PoppoWorld

21 Thoughts:

Unknown mengatakan...

Oh, gue malah baru tau kalo pajang foto artis korea (atau negara manapun mungkin, ya?)di cover atau daleman buku tanpa izin bisa sampe di tuntut segala. Unek-uneknya menambah wawasan gue. Good job! :D

Wandiawan Blog mengatakan...

iya juga sih, untung gue gak beli haha

Natasha mengatakan...

Deden Senjaya: iya memang peraturan indonesia tentang hak cipta harusnya lebih diperketat lagi ya :D bukan foto aja, tapi isinya juga, kalo udah memakai artis luar negeri tanpa izin, bisa dituntut. thanks ^^

Natasha mengatakan...

Wawan: di internet banyak mas :-s

Rafa mengatakan...

Hmm, nambah ilmu juga nih postingan.
Ternyata emang fatal juga ya kalo nggak izin :D

Waaah, jangan sampai salah deh nantinya :D

Btw, Asha mirip sama panggilan mantan :'(
*ngambiltisu* *ngelapingus*

eigengrauf mengatakan...

Hwaaaaaaaaaa~~ kak Asha gabung FFn nih? apa pen namenya?? sebenernya udah lama juga di FFn...tapi baru tau kalo ada author yang juga punya blog :>)

eigengrauf mengatakan...

Ah! lupa~ aku dari fandom anime~ Yoroshiku~~~ #bows

aprianda effendi mengatakan...

tampilan blognya, keren. heheh

Teresa Anyelir mengatakan...

Kalo pajang foto artisnya buat visualisasi karakter sendiri, itu gimana?

Natasha mengatakan...

Muhammad Rafi Fadly: maaf bang tujuan komen untuk inget mantan atau apa nih? hahaha bagus deh kalo nambah ilmu, senang mendengarnya ^^

Natasha mengatakan...

Ratna Anime Cuap - Cuap: silakan cek tab about ya :D disitu ada kok linknya ;) hahaha ada kok, cuma jarang :D aku juga dari fandom animanga, tapi untuk blog ini aku universal, dari korea jepang barat smua kubahas (promosi?).

salam kenal ratna ^^

Natasha mengatakan...

Aprianda effendi: makasih kak hehehe :)

Natasha mengatakan...

Teresa Anyelir: lah memangnya ilustrator penerbit gak mampu untuk memvisualisasikan sendiri tanpa pakai wajah artis luar negeri? :D bagaimanapun tujuannya komersialisasi, dan gak ada izin, jadi kayaknya gak boleh deh :)

Rei Recca mengatakan...

Untung ga bikin cerit yang pake nama idola, huehehehe

Natasha mengatakan...

Rei Recca: iya, lebih baik pakai karakter buatan sendiri, kalau mau cari aman :D

Unknown mengatakan...

sempat diskusi hal begian sama temen, apakah emang udah minta izin ke pihak di korea sana atau kayak yang Asha bilang mereka (penerbit) pada nutup mata dan tergiur sama pasar yang sekarang ini Korea banget. eh ternyata Asha ngebahas fanfiksi ini, sepikiran kita ternyata :-) setuju deh sama Asha, bisa2 kalau begini terus nama Indonesia bisa jelek jadinya :-(

Rekreasi Hati mengatakan...

Kereen nih, Mba' postingannya. Kasus saya agak lain nih, Mba. Saya juga pake tokoh asli, tapi orang awam biasa bangat. Bisa jadi kalau buku saya terbit, dia malah jadi lebih ngetop ketimbang saya. Sekarang sih, masih aman, sebab orang itu sendiri suka malahan. Masalahnya, gimana nanti kalo setelah dia terkenal? Bisa2 saya malah dilarang pakai namanya lagi. Hilang donk, tokoh utama saya?

Btw, saya bukan novelis, apalagi FF. Cuma penulis blog yg kebetulan sering minjam nama doi buat properti postingan saya. Gimana tuh, Mba?

*Salam kenal...

Natasha mengatakan...

@rezie novina : iya, padahal banyak penulis Indonesia yang berbakat, yang bisa mengharumkan nama bangsa lewat karyanya. tapi gak gini caranya ;)

@siraul nan ebat : makasih :D kalo pinjem nama, ya gapapa. banyak (pake banget) penulis yang minjem nama sohibnya buat jadi cerita. tapi harus dapat izin dari orang yang bersangkutan ya ;D belum tentu dia bakal ngetop karena ceritamu, kan cuma pinjem nama?

saya juga sering minjem nama orang wkawkawka #dor

Chachacha mengatakan...

Ini nih postingan unek-unek yang membuka mata pembaca khususnya bagi mereka yang menghuni dunia fanfiction. Keren nih!

Iya, setuju tuh sama postingan di atas. Aku juga memang suka baca dan nulis fanfiction, tapi kalau buat ff diterbitin? Kayaknya nggak deh. Orsinilitas itu yang harus diutamakan. Berani tampil PD tanpa ada embel-embel karakter artis A atau B.

Menulis Fanfiction itu sih boleh aja, asalkan nggak melanggar UU hak cipta. Begitu bukan, Kak? Oiya, btw salam kenal. Hehe :D

Natasha mengatakan...

@chachacha: hehehe makasih udah baca dan mau komen. salam kenal juga :)

Gadis salsabila mengatakan...

aku ga terlalu suka bikin ff. tapi kalo baca suka :p

Posting Komentar

If this article are useful, please let me know! You have no idea how much words from you can affect a newbie blogger like me. I will happily accept every comments from you guys. Thank you and have a nice day!

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *